UU ini pada evaluasi Prolegnas yang lalu sudah selesai disusun sebagai usulan anggota, sekarang masuk ke usulan Baleg supaya ini bisa berproses dengan lebih cepat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa upaya menghadirkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) di tanah air harus menjadi kepedulian semua pihak, demi mewujudkan pemenuhan hak perlindungan menyeluruh masyarakat adat.
RUU MHA dan RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Lestari: Kmitmen Ini Harus Dikawal
Kita harus terus berupaya mewujudkan mekanisme perlindungan yang menyeluruh terhadap para pekerja rumah tangga dan masyarakat adat.